1. Pelapisan
Sosial
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu dari latar belakang yang
berbeda-beda yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Individu dan masyarakat adalah komplementer, bahwa :
a. Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar
masyarakatnya.
Manusia sebagai mahkluk sosial pasti mengalami perubahan sosial. Ada hal yang
harus kita ketahui sebagai makhluk sosial, yaitu Stratafikasi Sosial atau
Pelapisan Masyarakat. Pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang permanen di dalam sistem sosial dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan
kekuasaan dimana sering digambarkan sebagai piramida (masyarakat yang
berstratifikasi) dimana lapisan paling bawah paling lebar dan menyempit keatas.
B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin
nampaknya masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum
laki-laki dan perempuan, yang semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu
sendiri. Dalam orgasnisasi masyarakat primitif, pelapisan masyarakat itu sudah
ada. Hal ini terwujud dalam bentuk :
1) Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
2) Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
3) Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
4) Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan hukum (cutlaw men)
5) Adanya
pembagian kerja dalam suku itu
6) Adanya
pembeda standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat
tentang masyarakat primitif sebagai komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan
perdangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif sesungguhnya adalah kelompok
ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan barter dan individu-individu
yang aktif secara ekonomis. jika di beberapa suku terdapat perbedaan yang
mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan terhadap milik umum dari
kelompok.
Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah lebih
maju/berkembang, tetapi pada dasarnya ada di mana-mana dan sepanjang waktu.
Yang tampak mencolok mata adalah masyarakat pertanian dengan masyarakat
industri walaupun di dalam kontinuitas hukum-hukum pelapisan masyarakat bahwa
"Semua manusia adalah sama (all men are created equal).
-Terjadi
dengan sendirinya
Maksudnya adalah sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, yang berjalan secara
alamiah dengan diikuti pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang.
Karena sifatnya tidak disengaja, maka bentuk lapisan sosial bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
-Terjadi
dengan disengaja
Ditujukan untuk mengejar tujuan bersama, dimana sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberi kepada seseorang maka
terdapat keteraturan dalam sistem ini. Misalnya, organisasi pemerintahan dan
organisasi formal lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini
mengandung dua sistem, yaitu :
1) Sistem
Fungsional : pembagian kerja berdasarkan kedudukan sederajat
2) Sistem
Skalar : pembagian kerja menurut jenjang (vertikal)
Pembagian ini dilakukan dan diperlukan agar organisasi dapat bergerak secara
teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat pula
kelemahannya, yaitu :
- Pertama : Sering terjadi kelambatan dalam penyesuaian kebijaksanaan politik sosial dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
- Kedua : Membatasi kemampuan individual karena kedudukannya yang lebih rendah
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali karena kelahiran. Contohnya sistem kasta yang
ada di India yang terbagi atas:
-Kasta
Brahmana : kasta tertinggi (golongan pendeta)
-Kasta
Ksatria : kasta lapisan kedua (bangsawan dan
tentara)
-Kasta
Waisya : kasta lapisan menengah ketiga (pedagang)
-Kasta
Sudra : kasta golongan rakyat jelata
-Paria
: golongan yang tidak punya kasta (gelandangan)
Sistem ini biasanya ditemui didalam masyarakat feodal atau
realisme. Contohnya Afrika Selatan.
2)
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini menguntungkan, sebab setiap warga diberi
kesempatan untuk bersaing dengan yang lain sehingga berusaha untuk
mengembangkan kemampuannya agar dapat meraih apa yang dicitakan. Begitu juga
sebaliknya, mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak, dan jatuh ke tangga
sosial yang lebih rendah.
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada berbagai macam cara untuk meninjau bentuk dari lapisan masyarakat, misalnya
dari aspek ekonomi atau aspek politik, ada pula yang melihatnya dari berbagai
ukuran secara komprehensif. Selanjutnya, ada berbagai macam pendapat dalam
membagi lapisan masyarakat. Misalnya membagi menjadi dua bagian dan ada pula
yang membagi atas tiga lapisan atau lebih.
Contoh dari lapisan
sosial masyarakat, adalah :
1)
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2) Terdiri
dari tiga kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
3) Terdiri
dari empat kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, kelas menengah kebawah, dan
kelas bawah
1)
Kekayaan : Diukur dari kekayaan benda, jika banyak termasuk kedalam
lapisan sosial teratas. Jika sebaliknya, bisa termasuk kedalam lapisan sosial
lainnya tergantung dari kekayaan masing-masing individu.
2) Kekuasaan
: Semakin memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar, masuk kedalam lapisan
sosial atas.
3)
Kehormatan : Banyak dijumpai pada masyarakat tradisional, misalnya orang yang
pernah berjasa.
4) Ilmu
Pengetahuan : Menyebabkan hal-hal negatif karena bukan ilmunya tetapi gelar
sarjananya yang menjadi ukuran, sehingga melakukan berbagai macam usaha untuk
mendapat gelar dengan cara apapun.
Ukuran
diatas tidak bersifat terbatas. Sehingga, kriteria pelapisan sosial tergantung
pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. Kesamaan
Derajat
Setiap anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban terhadap masyarakat dan
terhadap pemerintah dan negara, dimana ada beberapa hak dan kewajiban yang
diatur dalam UUD (konstitusi) yaitu hak dan kewajiban asasi. Perlu adanya
jaminan dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah, agar masyarakat
bebas dari rasa takut dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
UU tersebut berlaku untuk setiap orang, sehingga tiap-tiap individu memiliki
kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini diberikan dalam sektor kehidupan, yang kemudian
dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1. Persamaan Hak
Kekuasaan
negara berkembang, seolah-olah hak manusia menjadi sesuatu hal yang mengganggu
sehingga ia terpaksa masuk di lingkungan hak manusia pribadi dan kurang luasnya
batas hak-hak yang dimiliki individu. Jadi, timbulah persengketaan pokok antar
dua kekasaan itu secara prinsip yaitu, kekuasaan manusia yang berwujud hak-hak
dasar serta kebebasan asasi yang selama ini dimilikinya dengan leluasa dan
kekuasaan yang melekat di organisasi baru dalam bentuk masyarakat.
Mengenai persamaan hak ini, dicantumkan
dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak Asasi Manusia atau Universitas
Declaration of Human Right (1984) dalam pasal-pasalnya.
Sebagaimana kita ketahui NKRI menganut asas bahwa setiap warga memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, konsekuensinya dari prinsip
kedaulatan rakyat. Hukum dibuat untuk melindungi dan mengatur
masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Ada empat pasal yang memuat
ketentuan-ketentuan tentang HAM yakni pasal 27, 28, 29,dan 31. Yang intinya ada
empat pokok tentang HAM dan kewajibannya sesuai dengan pasal tersebut, yaitu
kewajiban pertama yang harus kita lakukan adalah menjunjung hukum dan
pemerintahan, sedangkan hak yang pertama sebagai warga negara yang baik adalah
mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak sebagai manusia yang sesuai
dengan pasal 27 ayat 2. Lalu, hak yang kedua adalah mengeluarkan pendapatnya
secara tertulis maupun lisan yang sesuai dengan pasal 28. Hak yang ketiga
adalah kebebasan asasi untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan
masing-masing individu yang sesuai dengan pasal 29 ayat 2. Dan hak yang
terakhir, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah
yang sesuai dengan pasal 31.
3. Elite dan Massa
1) Elite
a. Pengertian
b. Fungsi Elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial masyarakat yang heterogen
maupun homogen selalu ada satu golongan tersendiri sebagai satu golongan
penting, yang memiliki kekuasaan dan kedudukannya terkemuka dibandingkan massa.
Didasarkan dari penghargaan masyarakat atas jasa atau pesona dari masing-masing
individu yang termasuk dalam kelompok elit.
Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan
elite dalam masyarakat, yaitu fungsi sosial dan pertimbangan-pertimbangan
moral. Menurut Parson, penilaian ini melahirkan dua macam elite, yaitu :
1) Elite Internal : menyangkut integrasi moral serta
solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan.
2) Elite Eksternal : pencapaian tujuan dan adaptasi
Golongan elite dalam beberapa gambaran antara lain :
a) Elite menduduki posisi penting dan dijadikan poros
kehidupan masyarakatnya.
b) Faktor utamanya adalah keunggulan dan keberhasilan
yang dilandasi oleh kemampuan baik bersifat fisik maupun non fisik.
c) Memiliki tanggung jawab lebih besar dibanding
masyarakat lainnya
d) Imbalan yang lebih besar diperoleh atas pekerjaan
dan usahanya.
Dalam
masyarakat heterogen, mereka memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun
adat-istiadat masing-masing suku bangsa. Para elite dapat menyesuaikan diri
dalam menguasai masyarakat, dan mereka harus memerhatikan beberapa hal, antara
lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memerhatikan
dan memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepimpinan. Dimana, tujuan
tersebut harus terikat dan merupakan tujuan bersama dan diharapkan para elit
dapat mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuan.
Dalam hal ini, kita dapat membedakan para elit sebagai
berikut :
a) Elite politik (berkuasa mencapai tujuan)
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
c) Elite agama, filsafat, pendidik dan pemuka
masyarakat
d) Elite yang dapat memberi kebutuhan psikologis.
2) Massa
Istilah ini digunakan untuk suatu pengelompokan yang
elementer dan spontan. Ada beberapa hal yang penting sebagai
ciri-cirinya, yaitu :
a) Keanggotaannya dari semua lapisan masyarakat.
b) Merupakan kelompok anonim
c) Interasi sedikit (bertukar pengalaman) antar
anggota.
d) Very loosely organized (tidak bertindak secara
bulat)
c. Peranan Individu-individu di dalam Massa
Penting sekali karena masyarakat terbentuk dari individu-individu
yang tersebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan setempat. Ini
berarti bahwa object of interest dari mereka yang membentuk massa adalah
sesuatu yang ada diluat kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat, oleh karena
itu objek tidak dibatasi.
d. Masyarakat dan Massa
Massa adalah gambaran kosong yang tidak punya
organisasi sosial, tak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak punya
aturan-aturan, tidak adanya sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada
struktur status peranan, dan tidak punya kemimpinan
e. Hakikat dan Perilaku Massa
Perilaku massa terletak pada garis aktivitas individu
bukan tindakan bersama. Namun sangat penting karena, pengaruh dari massa luar
biasa seperti yang ditujukan oleh efek-efek yang melanda lembaga-lembaga
sebagai akibat pertukaran kerjaan.
f. Peranan elite terhadap Massa
Elite memiliki kualifikasi yang diakui secara legal
oleh masyarakat. Namun, kenyataannya elit penguasa lebih tersebar, jangkauannya
luas, tapi lebih bersifat umum yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau.
Elit bagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
1) Sebagai suatu lembaga kolektif. Elit bertindak
sebagai lembaga yang mengambil keputusan akhir.
2) Sebagai lembaga politik, elit memiliki peranan memajukan
kehidupan masyarakat
3) Elit penentuk memiliki peran moral dan solidaritas
dalam nasionalisme maupun universal
4) Elit penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan instrinsik lainnya (reaksi emosional)
4. Pembagian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan
Ada dua kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah
tangga konsumen,dimana RTP melakukan proses
produksi.
2) Perhitungan Pendapatan
a. Sewa Tanah
Merupakan bagian dari pendapatan nasional yang
diterima oleh pemilik tanah, pendapatan yang diterima hanya karena hak milik
bukan karena ikut serta menyumbang jasa dalam proses produksi.
b. Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima buruh
karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Upah yang diterima buruh
berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang dan jasa disebut upah riil.
Sistem pemberian upah dapat berupa upah harian, borongan, satuan, menurut
waktu, dengan premi dan sebagainya tergantung dari kesepakatan antara kedua
belah pihak.
c. Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh
pemilik modal, karena telah meminjamkan modal dalam proses produksi.
Sebenarnya, modal itu membantu terlaksananya produksi dan mempertinggi hasil,
jadi sewa modal tersebut adalah bagian dari pertambahan produksi akibat penggunaan
modal.
d. Laba Pengusaha
Diperoleh dari beberapa sumber, bila semua faktor
produksi milik pribadi jika hanya sebagian saja maka laba yang didapatkan juga
setengahnya saja.
3. Distribusi Pendapatan
Perlu disadari bahwa tingkat income perkapita hanya
merupakan alat ukur untuk membandingkan kemakmuran suatu negara dengan negara
lain, jadi meski tinggi belum berarti tingkat kemakmuran telah merata dan
dinikmati oleh semua warga negara. Cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian
yang diterapkan adalah Aliran Liberal.
Aliran ini menganggap, bahwa lalu lintas dan arus
distribusi pendapatan nasional berlangsung baik dan adil bila diatur dalam
hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar