Senin, 02 November 2015

Rangkuman Bab 6 Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat








1. Pelapisan Sosial

A. Pengertian

   Masyarakat terbentuk dari individu-individu dari latar belakang yang berbeda-beda yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Individu dan masyarakat adalah komplementer, bahwa :
 
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
 
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
 
    Manusia sebagai mahkluk sosial pasti mengalami perubahan sosial. Ada hal yang harus kita ketahui sebagai makhluk sosial, yaitu Stratafikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang permanen di dalam sistem sosial dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan dimana sering digambarkan sebagai piramida (masyarakat yang berstratifikasi) dimana lapisan paling bawah paling lebar dan menyempit keatas.
B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
    Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan, yang semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Dalam orgasnisasi masyarakat primitif, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud dalam bentuk :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan hukum (cutlaw men)
5) Adanya pembagian kerja dalam suku itu
6) Adanya pembeda standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
 
Pendapat tentang masyarakat primitif sebagai komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif sesungguhnya adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan barter dan individu-individu yang aktif secara ekonomis. jika di beberapa suku terdapat perbedaan yang mendekati sistem komunisme, hal ini disebabkan terhadap milik umum dari kelompok.
    Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah lebih maju/berkembang, tetapi pada dasarnya ada di mana-mana dan sepanjang waktu. Yang tampak mencolok mata adalah masyarakat pertanian dengan masyarakat industri walaupun di dalam kontinuitas hukum-hukum pelapisan masyarakat bahwa "Semua manusia adalah sama (all men are created equal).
 C. Terjadinya Pelapisan Sosial
 
-Terjadi dengan sendirinya
    Maksudnya adalah sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, yang berjalan secara alamiah dengan diikuti pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang. Karena sifatnya tidak disengaja, maka bentuk lapisan sosial bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
-Terjadi dengan disengaja
    Ditujukan untuk mengejar tujuan bersama, dimana sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberi kepada seseorang maka terdapat keteraturan dalam sistem ini. Misalnya, organisasi pemerintahan dan organisasi formal lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
1) Sistem Fungsional : pembagian kerja berdasarkan kedudukan sederajat
2) Sistem Skalar        : pembagian kerja menurut jenjang (vertikal)

   Pembagian ini dilakukan dan diperlukan agar organisasi dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat pula kelemahannya, yaitu :
  • Pertama : Sering terjadi kelambatan dalam penyesuaian kebijaksanaan politik sosial dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  • Kedua : Membatasi kemampuan individual karena kedudukannya yang lebih rendah
 
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
 1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
       Pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali karena kelahiran. Contohnya sistem kasta yang ada di India yang terbagi atas:
-Kasta Brahmana : kasta tertinggi (golongan pendeta)
-Kasta Ksatria      : kasta lapisan kedua (bangsawan dan tentara)
-Kasta Waisya      : kasta lapisan menengah ketiga (pedagang)
-Kasta Sudra        : kasta golongan rakyat jelata
-Paria                    : golongan yang tidak punya kasta (gelandangan)
      Sistem ini biasanya ditemui didalam masyarakat feodal atau realisme. Contohnya Afrika Selatan.

 2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
       Dalam sistem ini, tiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasnya contohnya di dalam masyarakat Indonesia. Setiap orang berhak dan diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan tetapi dapat turun dari jabatan jika tak mampu mempertahankannya. Kedudukan yang berdasar atas usaha diri sendiri disebut "Achieve Status."
       Sistem ini menguntungkan, sebab setiap warga diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain sehingga berusaha untuk mengembangkan kemampuannya agar dapat meraih apa yang dicitakan. Begitu juga sebaliknya, mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak, dan jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
 
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
 
   Ada berbagai macam cara untuk meninjau bentuk dari lapisan masyarakat, misalnya dari aspek ekonomi atau aspek politik, ada pula yang melihatnya dari berbagai ukuran secara komprehensif. Selanjutnya, ada berbagai macam pendapat dalam membagi lapisan masyarakat. Misalnya membagi menjadi dua bagian dan ada pula yang membagi atas tiga lapisan atau lebih.
 
Contoh dari lapisan sosial masyarakat, adalah :
1) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2) Terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah
3) Terdiri dari empat kelas, yaitu kelas atas, kelas menengah, kelas menengah kebawah, dan kelas bawah
 Semakin keatas ditinjau dari kelasnya, pada umumnya golongan yang mendudukinya akan semakin sedikit yang mengikuti bentuk piramida. Faktor yang mendukung individu dapat menduduki lapisan sosial antara lain, keturunan, kecakapan, pengaruh kekuatan, dan lain sebagainya.
 Akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria untuk membuat golongan dari tiap individu anggota masyakarat kedalam lapisan sosial adalah sebagai berikut :
1) Kekayaan  : Diukur dari kekayaan benda, jika banyak termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Jika sebaliknya, bisa termasuk kedalam lapisan sosial lainnya tergantung dari kekayaan masing-masing individu.
2) Kekuasaan : Semakin memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar, masuk kedalam lapisan sosial atas.
3) Kehormatan : Banyak dijumpai pada masyarakat tradisional, misalnya orang yang pernah berjasa.
4) Ilmu Pengetahuan : Menyebabkan hal-hal negatif karena bukan ilmunya tetapi gelar sarjananya yang menjadi ukuran, sehingga melakukan berbagai macam usaha untuk mendapat gelar dengan cara apapun.
 
Ukuran diatas tidak bersifat terbatas. Sehingga, kriteria pelapisan sosial tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
 
 
2. Kesamaan Derajat
   Setiap anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban terhadap masyarakat dan terhadap pemerintah dan negara, dimana ada beberapa hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD (konstitusi) yaitu hak dan kewajiban asasi. Perlu adanya jaminan dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah, agar masyarakat bebas dari rasa takut dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
    UU tersebut berlaku untuk setiap orang, sehingga tiap-tiap individu memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini diberikan dalam sektor kehidupan, yang kemudian dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
 
1. Persamaan Hak
 
Kekuasaan negara berkembang, seolah-olah hak manusia menjadi sesuatu hal yang mengganggu sehingga ia terpaksa masuk di lingkungan hak manusia pribadi dan kurang luasnya batas hak-hak yang dimiliki individu. Jadi, timbulah persengketaan pokok antar dua kekasaan itu secara prinsip yaitu, kekuasaan manusia yang berwujud hak-hak dasar serta kebebasan asasi yang selama ini dimilikinya dengan leluasa dan kekuasaan yang melekat di organisasi baru dalam bentuk masyarakat.
Mengenai persamaan hak ini, dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak Asasi Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1984) dalam pasal-pasalnya. 
 2. Persamaan Derajat di Indonesia
   Sebagaimana kita ketahui NKRI menganut asas bahwa setiap warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, konsekuensinya dari prinsip kedaulatan rakyat. Hukum dibuat untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang HAM yakni pasal 27, 28, 29,dan 31. Yang intinya ada empat pokok tentang HAM dan kewajibannya sesuai dengan pasal tersebut, yaitu kewajiban pertama yang harus kita lakukan adalah menjunjung hukum dan pemerintahan, sedangkan hak yang pertama sebagai warga negara yang baik adalah mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak sebagai manusia yang sesuai dengan pasal 27 ayat 2. Lalu, hak yang kedua adalah mengeluarkan pendapatnya secara tertulis maupun lisan yang sesuai dengan pasal 28. Hak yang ketiga adalah kebebasan asasi untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing individu yang sesuai dengan pasal 29 ayat 2. Dan hak yang terakhir, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah yang sesuai dengan pasal 31.
 
 
 
 
3. Elite dan Massa 
 
1) Elite 
 a. Pengertian
 Pengertian umumnya, elite adalah sekelompok warga masyarakat yang menempati kedudukan tinggi yang memegang kekuasaan. Misalnya, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas. Terdapat perbedaan watak antara warga yang tergolong masyarakat elit dengan masyarakat yang primitif. Dalam suatu masyarakat pasti terdapat pemuka pendapat yang pada umumnya memegang strategi kunci dan memilik status tersendiri yang merupakan elite masyarakatnya.
 
b. Fungsi Elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial masyarakat yang heterogen maupun homogen selalu ada satu golongan tersendiri sebagai satu golongan penting, yang memiliki kekuasaan dan kedudukannya terkemuka dibandingkan massa. Didasarkan dari penghargaan masyarakat atas jasa atau pesona dari masing-masing individu yang termasuk dalam kelompok elit.
Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat, yaitu fungsi sosial dan pertimbangan-pertimbangan moral. Menurut Parson, penilaian ini melahirkan dua macam elite, yaitu :
1) Elite Internal : menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan.
2) Elite Eksternal : pencapaian tujuan dan adaptasi
 
Golongan elite dalam beberapa gambaran antara lain :
a) Elite menduduki posisi penting dan dijadikan poros kehidupan masyarakatnya.
b) Faktor utamanya adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik bersifat fisik maupun non fisik.
c) Memiliki tanggung jawab lebih besar dibanding masyarakat lainnya
d) Imbalan yang lebih besar diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam masyarakat heterogen, mereka memiliki kebiasaan, kebudayaan maupun adat-istiadat masing-masing suku bangsa. Para elite dapat menyesuaikan diri dalam menguasai masyarakat, dan mereka harus memerhatikan beberapa hal, antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memerhatikan dan memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepimpinan. Dimana, tujuan tersebut harus terikat dan merupakan tujuan bersama dan diharapkan para elit dapat mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuan.
Dalam hal ini, kita dapat membedakan para elit sebagai berikut :
a) Elite politik (berkuasa mencapai tujuan)
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
c) Elite agama, filsafat, pendidik dan pemuka masyarakat
d) Elite yang dapat memberi kebutuhan psikologis.
 Adanya perbedaan dalam masyarakat juga menjadi tanggung jawab mereka. Dan sangat mungkin seorang elit harus dapat melalukan segala fungsi walau kadang sulit dilaksanakan.
 
2) Massa
Istilah ini digunakan untuk suatu pengelompokan yang elementer dan spontan. Ada beberapa hal yang penting sebagai ciri-cirinya, yaitu :
a) Keanggotaannya dari semua lapisan masyarakat.
b) Merupakan kelompok anonim
c) Interasi sedikit (bertukar pengalaman) antar anggota.
d) Very loosely organized (tidak bertindak secara bulat)
 
c. Peranan Individu-individu di dalam Massa 
Penting sekali karena masyarakat terbentuk dari individu-individu yang tersebar secara luas di berbagai kelompok dan kebudayaan setempat. Ini berarti bahwa object of interest dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatu yang ada diluat kebudayaan dan kelompok-kelompok setempat, oleh karena itu objek tidak dibatasi. 
  d. Masyarakat dan Massa
Massa adalah gambaran kosong yang tidak punya organisasi sosial, tak ada lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak punya aturan-aturan, tidak adanya sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan, dan tidak punya kemimpinan 
 
e. Hakikat dan Perilaku Massa
Perilaku massa terletak pada garis aktivitas individu bukan tindakan bersama. Namun sangat penting karena, pengaruh dari massa luar biasa seperti yang ditujukan oleh efek-efek yang melanda lembaga-lembaga sebagai akibat pertukaran kerjaan.
 
f. Peranan elite terhadap Massa
Elite memiliki kualifikasi yang diakui secara legal oleh masyarakat. Namun, kenyataannya elit penguasa lebih tersebar, jangkauannya luas, tapi lebih bersifat umum yang berasal dari kondisi sejarah masa lampau. Elit bagai penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
1) Sebagai suatu lembaga kolektif. Elit bertindak sebagai lembaga yang mengambil keputusan akhir.
2) Sebagai lembaga politik, elit memiliki peranan memajukan kehidupan masyarakat
3) Elit penentuk memiliki peran moral dan solidaritas dalam nasionalisme maupun universal
4) Elit penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan instrinsik lainnya (reaksi emosional)
4. Pembagian Pendapatan
1) Komponen Pendapatan 
Ada dua kelompok yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen,dimana RTP melakukan proses produksi.
 
2) Perhitungan Pendapatan
a. Sewa Tanah
Merupakan bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, pendapatan yang diterima hanya karena hak milik bukan karena ikut serta menyumbang jasa dalam proses produksi.
 
b. Upah
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima buruh karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Upah yang diterima buruh berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang dan jasa disebut upah riil. Sistem pemberian upah dapat berupa upah harian, borongan, satuan, menurut waktu, dengan premi dan sebagainya tergantung dari kesepakatan antara kedua belah pihak.
 
c. Bunga Modal
Bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modal dalam proses produksi. Sebenarnya, modal itu membantu terlaksananya produksi dan mempertinggi hasil, jadi sewa modal tersebut adalah bagian dari pertambahan produksi akibat penggunaan modal.
 
d. Laba Pengusaha
Diperoleh dari beberapa sumber, bila semua faktor produksi milik pribadi jika hanya sebagian saja maka laba yang didapatkan juga setengahnya saja.
3. Distribusi Pendapatan
Perlu disadari bahwa tingkat income perkapita hanya merupakan alat ukur untuk membandingkan kemakmuran suatu negara dengan negara lain, jadi meski tinggi belum berarti tingkat kemakmuran telah merata dan dinikmati oleh semua warga negara. Cara pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan adalah Aliran Liberal. 
Aliran ini menganggap, bahwa lalu lintas dan arus distribusi pendapatan nasional berlangsung baik dan adil bila diatur dalam hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui pasar.
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa untuk cantumkan link jika ingin meng-copy tulisan saya di blog ini. Terimakasih